Kemenag Soal Merdeka Belajar Kemendikbud: Kami Sudah Duluan
- Selasa, 04 Februari 2020
- Berita Pengumuman Sekilas-info
- administrator
- 0 komentar
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim telah menjalankan konsep pembelajaran yang tidak mengekang guru dan siswa sebelum digembar-gemborkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim lewat program Merdeka Belajar.
Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah Kemenag, Ahmad Umar, menyampaikan konsep itu telah diterapkan di semua madrasah sejak tahun ajaran 2018/2019.
"Kita jauh sudah lebih awal, tapi kita kan tidak ada berita viral karena mungkin saya hanya seorang direktur kan, kemudian waktu itu kita tidak mikir publikasi, masih persiapan. Maka ketika beliau (Nadiem) katakan Merdeka Belajar, kami sudah duluan," kata Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (7/1).
Dia mencontohkan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahfidh Yanbu'ul Qur'an di Kudus, Jawa Tengah. Madrasah itu mengedepankan program hafalan Alquran atau Tahfidzul Quran dibanding pelajaran umum lainnya.
"Kita tidak bisa harus begini-begini. Jadi Tahfidzul Quran porsinya agak banyak, tapi yang lain tetap diajarkan, durasinya mungkin berbeda, waktunya," ucap dia.
Lalu soal Ujian Nasional diganti asesmen, Umar juga mengklaim Kementerian Agama sudah lebih dulu melakukan itu ketimbang Kemendikbud. Kemenag telah membebaskan bentuk ujian kelulusan untuk dua dari lima mata pelajaran wajib, yakni bahasa Arab dan Akidah Akhlak.
Ujian dan standar kelulusan dua mata pelajaran itu dikembalikan ke madrasah. Itu dilakukan lantaran guru lebih mengetahui kompetensi akidah, akhlak, dan ibadah siswa.
"Guru jangan dikekang, tidak boleh diikat sekeras-kerasnya. Mereka punya kelenturan untuk mengelola kurikulum, tetap diberikan, tapi dengan model masinh-masing," ucapnya.
Misalnya dengan mengajak siswa di kelas aktif berdiskusi. Siswa juga perlu diberikan kesempatan mengajar di kelas. Guru, kata Nadiem, juga harus menemukan bakat siswa yang kurang percaya diri.
"Anda tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian, tetapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan," tutur Nadiem seperti dikutip dari 'Pidato Mendikbud pada Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2019' di situs Kemendikbud, Sabtu (23/11/2019).
Konsep itu lalu dituangkan dalam program Merdeka Belajar. Program itu terdiri dari 4 poin. Salah satunya adalah memangkas Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sehingga guru bisa lebih leluasa dalam menilai dan mengembangkan potensi murid.