Kota Bandung Tetap Lanjutkan PTM Terbatas dengan Protokol Kesehatan Ketat
Bandung – Satuan Pendidikan di Kota Bandung, saat ini tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan maksimal 100 persen sejak 10 Januari 2022. Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Dinas Pendidikan Kota Bandung terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kewilayahan, dan lainnya untuk mensukseskan PTMT di Kota Bandung. Utamanya protokol kesehatan terus dikampanyekan kepada warga sekolah agar tetap aman dan nyaman selama belajar tatap muka.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Ariyanto menjelaskan, PTMT bertahap di Kota Bandung dilaksanakan sesuai regulasi melalui SKB 4 Menteri. Juga terdapat uji kepatuhan secara individu dan institusi di setiap Satuan Pendidikan yang melaksanakan tatap muka.
“Evaluasi PTMT bisa dilihat dari uji kepatuhan individu, kepatuhan institusi, vaksinasi dan surveillance,” kata Bambang usai menjadi narasumber Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, uji kepatuhan individu meliputi protokol kesehatan 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Sementara untuk uji kepatuhan instansi yaitu penerapan protokol kesehatan dan penyediaan sarana prasana di sekolah setiap harinya.
“Satgas Covid-19 di sekolah, mendata kepatuhan seluruh siswa dan warga sekolah mulai dari masuk, aktivitas di sekolah, keluar dari sekolah, kondisi kesehatan dan prokesnya,” ujarnya.
Ia menjelasakan, hasil dari uji kepatuhan tersebut akan muncul presentase apakah sekolah tersebut cukup patuh atau kurang terhadap protokol kesehatan di sekolah. Jika di atas 80 persen maka dibolehkan untuk melanjutkan PTMT di sekolah dengan kapasitas tetap atau bertambah. Namun jika sebaliknya maka akan jadi bahan laporan ke Ketua Satgas Kota Bandung dan bisa saja ada sanksi menurunkan kapasitas siswa yang dibolehkan PTMT.
“Karena itu (uji kepatuhan) menjadi instrumen pengamanan PTMT di sekolah,” ucapnya.
Dinas Pendidikan Kota Bandung mengimbau kepada seluruh warga sekolah untuk saling mengingatkan dan meningkatkan protokol kesehatan. Agar PTMT di Kota Bandung berjalan lancar, aman dan warga sekolahnya tetap sehat. *** (fat/irv)
Tim Humas Dinas Pendidikan Kota Bandung
sumber : https://disdik.bandung.go.id/ver3/kota-bandung-tetap-lanjutkan-ptm-terbatas-dengan-protokol-kesehatan-ketat/
Tulisan Lainnya
Ini Besaran Bantuan KIP untuk Jenjang SD hingga SMA Sederajat
Jakarta - Pemerintah membuat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PIP Dikdasmen) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai upaya perluasan akses serta kesempatan belajar ke
Lebih dari 1.600 Sekolah di Bandung Siap Belajar Tatap Muka Terbatas
BANDUNG, Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, menyebutkan, lebih dari 1.600 sekolah di Bandung siap menjalankan sistem belajar tatap muka terbatas. Sebanyak 1.600 sekolah itu meli
Daftar Ulang Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2
1.Daftar ulang diilaksanakan secara ONLINE, paling lambat hari Rabu, 14 Juli 2021. Dengan mengisi formulir daftar ulang berikut : https://forms.gle/ytR7LvqpLkHtLRWF7 2.Lebi
Info Seputar Daftar Ulang PPDB 2021
INFORMASI PPDB SMK NEGERI 5 BANDUNG TAHUN PELAJARAN 2021/2022 Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ul
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, khususnya di SMK Negeri 5 Bandung, dilaksanakan berdasarkan : 1. Peraturan Menteri Pe