
DAFTAR ULANG CALON PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2020
Berikut ini kami sampaikan informasi mengenai Daftar Ulang bagi Calon Peserta Didik Baru Tahun 2020 yang dinyatakan diterima di SMKN 5 Bandung
PERSYARATAN DAFTAR ULANG BAGI CALON PESERTA DIDIK YANG DITERIMA:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (Cetak dari laman PPDB Online)
- Menunjukkan bukti tanda diterima (Cetak dari laman PPDB Online)
- Membawa Photocopy seluruh dokumen Persyaratan Umum & Khusus yang telah ditentukan
- Persyaratan telah tersusun sesuai petunjuk
- Menunjukkan dokumen Persyaratan Umum dan Khusus yang asli.
PERSYARATAN UMUM :
- SHUN/Ijazah/Ket. Lulus
- Akta Kelahiran
- KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga
- Nilai Raport Semester 1 s.d. 5
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (Bermaterai Rp 6000, 1 Buah)
- Surat Keterangan Sehat & Tidak Buta Warna
PERSYARATAN KHUSUS:
Jalur Afirmasi/KETM:
- KIP/KKS/KPS/KPKH/KIS JKN
- Kartu Sembako Murah
ABK :
- Surat Keterangan mengenai ABK dari pihak berwenang
Prestasi Kejuaraan/Nilai Raport Unggulan
- Sertifikat/Piagam Penghargaan
- Foto/Video Kegiatan Lomba
Perpindahan/ Anak Guru
- Surat perpindahan Instansi
- Surat tugas bagi anak GTK
Berkas di photocopy sebanyak 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map dengan warna sesuai dengan kompetensi keahlian masing-masing.
- Teknik Geomatika, map warna hijau
- Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), map warna biru
- Konstruksi Gedung Sanitasi & Perawatan, map warna kuning
- Kimia Analisis, map warna merah
- Teknik Komputer Jaringan, map warna coklat
- Produksi Film, map warna pink
Daftar ulang Tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 23 & 24 Juni 2020 dengan waktu sebagai berikut:
- 08.00 - 11.00 Shift 1, 87 orang
- 08.00 – 13.00 Istirahat
- 08.00 – 16.00 Shift 2, 87 orang
Daftar ulang dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, bila tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Tulisan Lainnya
Tenaga Pendidik di Kota Bandung Positif COVID-19 dan Meninggal, Klaster Pendidikan?
BANDUNG - Kasus COVID-19 di Kota Bandung terus meningkat. Data terakhir, jumlah kasus COVID-19 aktif mencapai 700 kasus per Selasa (12/1/2021). Bahkan, kasus COVID-19 menyebabkan s
SEKOLAH TATAP MUKA DIMULAI JANUARI 2021
Hallo Bapak/Ibu Keluarga Besar SMKN 5 Bandung Salam sehat dan semangat! Berikut kami sampaikan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka yang sebelumnya hanya boleh dilakukan p
Mendikbud: Tidak Liar, Bila Pungutan Berdasarkan Permendikbud No 75 Tahun 2016
BANDUNG, DISDIK JABAR- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan tidak semua penggalangan dana di sekolah tergolong pungutan liar. Mendikbud menegaskan, pungutan di
Benarkah Finlandia Tak Berikan PR untuk Anak Sekolah? Ini Faktanya
Jakarta - Finlandia memiliki sistem pendidikan yang terkenal maju di dunia. Reputasi tersebut sudah terkenal hingga Indonesia. Bila melihat hasil skor PISA yang rilis akhir ta
Kemenag Soal Merdeka Belajar Kemendikbud: Kami Sudah Duluan
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim telah menjalankan konsep pembelajaran yang tidak mengekang guru dan siswa sebelum digembar-gemborkan Menteri Pendidikan d