DAFTAR ULANG CALON PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2020
- Senin, 22 Juni 2020
- ict smkn 5 bandung
- 0 komentar

Berikut ini kami sampaikan informasi mengenai Daftar Ulang bagi Calon Peserta Didik Baru Tahun 2020 yang dinyatakan diterima di SMKN 5 Bandung
PERSYARATAN DAFTAR ULANG BAGI CALON PESERTA DIDIK YANG DITERIMA:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (Cetak dari laman PPDB Online)
- Menunjukkan bukti tanda diterima (Cetak dari laman PPDB Online)
- Membawa Photocopy seluruh dokumen Persyaratan Umum & Khusus yang telah ditentukan
- Persyaratan telah tersusun sesuai petunjuk
- Menunjukkan dokumen Persyaratan Umum dan Khusus yang asli.
PERSYARATAN UMUM :
- SHUN/Ijazah/Ket. Lulus
- Akta Kelahiran
- KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga
- Nilai Raport Semester 1 s.d. 5
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (Bermaterai Rp 6000, 1 Buah)
- Surat Keterangan Sehat & Tidak Buta Warna
PERSYARATAN KHUSUS:
Jalur Afirmasi/KETM:
- KIP/KKS/KPS/KPKH/KIS JKN
- Kartu Sembako Murah
ABK :
- Surat Keterangan mengenai ABK dari pihak berwenang
Prestasi Kejuaraan/Nilai Raport Unggulan
- Sertifikat/Piagam Penghargaan
- Foto/Video Kegiatan Lomba
Perpindahan/ Anak Guru
- Surat perpindahan Instansi
- Surat tugas bagi anak GTK
Berkas di photocopy sebanyak 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map dengan warna sesuai dengan kompetensi keahlian masing-masing.
- Teknik Geomatika, map warna hijau
- Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), map warna biru
- Konstruksi Gedung Sanitasi & Perawatan, map warna kuning
- Kimia Analisis, map warna merah
- Teknik Komputer Jaringan, map warna coklat
- Produksi Film, map warna pink
Daftar ulang Tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 23 & 24 Juni 2020 dengan waktu sebagai berikut:
- 08.00 - 11.00 Shift 1, 87 orang
- 08.00 – 13.00 Istirahat
- 08.00 – 16.00 Shift 2, 87 orang
Daftar ulang dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, bila tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.