• SMK NEGERI 5 BANDUNG
  • " Leading, Innovative, Modern, Aware "

DAFTAR ULANG CALON PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2020

Berikut ini kami sampaikan informasi mengenai Daftar Ulang bagi Calon Peserta Didik Baru Tahun 2020 yang dinyatakan diterima di SMKN 5 Bandung

PERSYARATAN DAFTAR ULANG BAGI CALON PESERTA DIDIK YANG DITERIMA:

  1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (Cetak dari laman PPDB Online)
  2. Menunjukkan bukti tanda diterima (Cetak dari laman PPDB Online)
  3. Membawa Photocopy seluruh dokumen Persyaratan Umum & Khusus yang telah ditentukan
  4. Persyaratan telah tersusun sesuai petunjuk
  5. Menunjukkan dokumen Persyaratan Umum dan Khusus yang asli.

 

PERSYARATAN  UMUM :

  1. SHUN/Ijazah/Ket. Lulus
  2. Akta Kelahiran
  3. KTP Orang Tua
  4. Kartu Keluarga
  5. Nilai Raport Semester 1 s.d. 5
  6. Surat Tanggung Jawab Mutlak (Bermaterai Rp 6000, 1 Buah)
  7. Surat Keterangan Sehat & Tidak Buta Warna

 

PERSYARATAN KHUSUS:

Jalur Afirmasi/KETM:

  • KIP/KKS/KPS/KPKH/KIS JKN
  • Kartu Sembako Murah

 ABK :

  • Surat Keterangan mengenai ABK dari pihak berwenang

 Prestasi Kejuaraan/Nilai Raport Unggulan

  • Sertifikat/Piagam Penghargaan
  • Foto/Video Kegiatan Lomba

 Perpindahan/ Anak Guru

  • Surat perpindahan Instansi
  • Surat tugas bagi anak GTK

Berkas di photocopy sebanyak 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map dengan warna sesuai dengan kompetensi keahlian masing-masing.

  • Teknik Geomatika, map warna hijau
  • Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), map warna biru
  • Konstruksi Gedung Sanitasi & Perawatan, map warna kuning
  • Kimia Analisis, map warna merah
  • Teknik Komputer Jaringan, map warna coklat
  • Produksi Film, map warna pink

 

Daftar ulang Tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 23 & 24 Juni 2020 dengan waktu sebagai berikut:

  • 08.00 - 11.00       Shift 1, 87 orang
  • 08.00 – 13.00     Istirahat
  • 08.00 – 16.00     Shift 2, 87 orang

 

Daftar ulang dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, bila tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.

Tulisan Lainnya
Ini Besaran Bantuan KIP untuk Jenjang SD hingga SMA Sederajat

Jakarta - Pemerintah membuat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PIP Dikdasmen) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai upaya perluasan akses serta kesempatan belajar ke

11/02/2022 08:59 WIB - ICT SMKN 5 BANDUNG
Kota Bandung Tetap Lanjutkan PTM Terbatas dengan Protokol Kesehatan Ketat

Bandung – Satuan Pendidikan di Kota Bandung, saat ini tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan maksimal 100 persen sejak 10 Januari 2022. Kegiatan belajar

05/02/2022 12:52 WIB - ICT SMKN 5 BANDUNG
Lebih dari 1.600 Sekolah di Bandung Siap Belajar Tatap Muka Terbatas

BANDUNG, Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, menyebutkan, lebih dari 1.600 sekolah di Bandung siap menjalankan sistem belajar tatap muka terbatas. Sebanyak 1.600 sekolah itu meli

14/10/2021 14:32 WIB - ICT SMKN 5 BANDUNG
Daftar Ulang Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2

1.Daftar ulang diilaksanakan secara ONLINE, paling lambat hari Rabu, 14 Juli 2021.    Dengan mengisi formulir daftar ulang berikut : https://forms.gle/ytR7LvqpLkHtLRWF7 2.Lebi

09/07/2021 11:08 WIB - ICT SMKN 5 BANDUNG
Info Seputar Daftar Ulang PPDB 2021

INFORMASI PPDB SMK NEGERI 5 BANDUNG TAHUN PELAJARAN 2021/2022   Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ul

21/06/2021 16:48 WIB - ICT SMKN 5 BANDUNG