• SMK NEGERI 5 BANDUNG
  • " Leading, Innovative, Modern, Aware "

Lebih dari 1.600 Sekolah di Bandung Siap Belajar Tatap Muka Terbatas

BANDUNG, Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, menyebutkan, lebih dari 1.600 sekolah di Bandung siap menjalankan sistem belajar tatap muka terbatas. Sebanyak 1.600 sekolah itu meliputi semua tingkatan mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA). "Dulu kami pernah melakukan uji coba, dari 3.500 sekolah eksisting, baru 1.600-an siap," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Uji coba tersebut digelar sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat ini, Dinas Pendidikan akan memperbarui data terkini. Sebab, selama PPKM, banyak sekolah yang memperlihatkan progres.

Mereka membangun infrastruktur tambahan supaya bisa melaksanakan belajar tatap muka terbatas. Pada prinsipnya, menurut Cucu, sekolah di Kota Bandung sudah siap menjalankan belajar tatap muka terbatas. Namun, keputusan dimulainya kegiatan di sekolah ada di tangan Satgas Covid-19.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35, daerah dengan tingkat kewaspadaan level 3 bisa melakukan belajar tatap muka terbatas. Pemkot Bandung nantinya akan menyikapi dalam bentuk peraturan wali kota (Perwal). "Kami sedang menunggu. Tapi dari sisi kesiapan teknis, hampir dipastikan sekolah di Kota Bandung sudah siap," ucap dia. Kesiapan ini terdiri dari infrastrktur, desain kurikulum, kesiapan guru, penerapan protokol kesehatan, dan lainnya. Untuk vaksinasi siswa, dalam Instruksi Mendagri tersebut tidak mensyaratkan vaksin untuk dimulainya belajar tatap muka terbatas, melainkan protokol kesehatan. Namun, pihaknya sedang mendata siswa usia di atas 12 tahun, berapa banyak yang sudah divaksin dan yang belum. Direktur Perguruan Darul Hikam Ruri Ramadhanti mengatakan, sekolahnya sudah mempersiapkan belajar tatap muka terbatas sejak Januari 2021. Namun, kegiatan belajar secara langsung batal dilakukan karena PPKM. Menurut Ruri, semua standar operasional prosedur termasuk sarana dan prasarana prokes, pembelajaran, hingga penjemputan sudah disiapkan. Semua guru dan staf sekolah juga sudah divaksinasi. Pihaknya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah. Ruri mengatakan, apabila belajar tatap muka terbatas dilakukan September, pihaknya akan memulainya dengan 25 persen siswa. Jadi siswa bergiliran belajar di sekolah dengan sistem hybrid. "Pada masa transisi hanya 25-30 persen siswa. Nanti setelah melewati masa transisi baru 50 persen," ucap dia. Siswa yang akan diprioritaskan tatap muka adalah SMP dan SMA. Sedangkan TK menjadi yang terakhir. Itu pun sekolah tidak memaksa. Orangtua yang akan menentukan, apakah anaknya mengikuti belajar tatap muka atau tidak. Pihak sekolah telah melakukan dua kali survei. Hasilnya, orangtua siswa SMP dan SMP rata-rata ingin belajar tatap muka. Namun untuk SD, hasil surveinya berubah-ubah. "Makin ke sini, orangtua siswa SD pun lebih banyak yang ingin belajar tatap muka," kata Ruri.

sumber : https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/163736078/lebih-dari-1600-sekolah-di-bandung-siap-belajar-tatap-muka-terbatas?page=all

Tulisan Lainnya
Ini Besaran Bantuan KIP untuk Jenjang SD hingga SMA Sederajat

Jakarta - Pemerintah membuat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PIP Dikdasmen) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai upaya perluasan akses serta kesempatan belajar ke

11/02/2022 08:59 WIB - ICT SMKN 5 BANDUNG
Kota Bandung Tetap Lanjutkan PTM Terbatas dengan Protokol Kesehatan Ketat

Bandung – Satuan Pendidikan di Kota Bandung, saat ini tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan maksimal 100 persen sejak 10 Januari 2022. Kegiatan belajar

05/02/2022 12:52 WIB - ICT SMKN 5 BANDUNG
Daftar Ulang Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2

1.Daftar ulang diilaksanakan secara ONLINE, paling lambat hari Rabu, 14 Juli 2021.    Dengan mengisi formulir daftar ulang berikut : https://forms.gle/ytR7LvqpLkHtLRWF7 2.Lebi

09/07/2021 11:08 WIB - ICT SMKN 5 BANDUNG
Info Seputar Daftar Ulang PPDB 2021

INFORMASI PPDB SMK NEGERI 5 BANDUNG TAHUN PELAJARAN 2021/2022   Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ul

21/06/2021 16:48 WIB - ICT SMKN 5 BANDUNG
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, khususnya di SMK Negeri 5 Bandung, dilaksanakan berdasarkan : 1. Peraturan Menteri Pe

06/06/2021 13:41 WIB - ICT SMKN 5 BANDUNG