Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, khususnya di SMK Negeri 5 Bandung, dilaksanakan berdasarkan :
1. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.
2. SE Mendikbud No. 1 Thn. 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik & Pelaksanaan PPDB Thn.Ajaran 2020-2021 :
Juknis PPDB, penetapan zona, tidak menggunakan nilai UN/nilai ujian lainnya pada jalur afirmasi dan zonasi ; Kewajiban melakukan sosialisasi, melaporkan, dan koordinasi PPDB
3. SE Mendikbud No. 4 Thn. 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 :
Mekanisme PPDB mengikuti protokol kesehatan Covid-19, mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah; PPDB pada Jalur Prestasi berdasarkan: akumulasi nilai rapor; prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah; Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
4. SE Mendikbud No.1 Thn. 2021 tentang Peniadaan UN Tahun 2021.
5. SE Mendikbud No. 3 Thn. 2021 Tentang Pelaksanaan PPDB6. Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn.2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB.
6. Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menegah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.
Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021:
Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021:
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021:
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 Tahap I:
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 Tahap II:
POS Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021:
https://drive.google.com/file/d/1X3t7ikkYfMeQJBchi95Pkf0uGWSS-Rr2/view?usp=sharing
Penerimaan Calon Peserta Didik Untuk Kompetensi keahlian :
1. Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (DPIB – 3 Tahun)
PG 2020 : 1303 / Rata-rata : 81,43
Kuota Tahun 2021: 180 siswa (5 Rombel)
2. Konstruksi Gedung Sanitasi dan Perawatan (KGSP – 4 Tahun)
PG 2020 : 1178 / Rata-rata: 73,63
Kuota Tahun 2021: 72 siswa (2 rombel)
3. Teknik Geomatika (Geo – 3 Tahun)
PG 2020 : 1272,2 / Rata-rata: 79,51
Kuota Tahun 2021: 108 siswa (3 Rombel)
4. Kimia Analisis (KA – 4 Tahun)
PG 2020 : 1288 / Rata-rata: 81,51
Kuota Tahun 2021: 72 Siswa (2 Rombel)
5. Teknik Komputer Jaringan (TKJ – 3 Tahun)
PG 2020 : 1304,20 / Rata-rata: 81,51
Kuota Tahun 2021: 108 Siswa (3 Rombel)
6. Produksi Film (PF – 3 Tahun)
PG 2020 : 1278 / Rata-rata: 79,88
Kuota Tahun 2021: 36 Siswa (1 Rombel)
Alamat :
Jalan Bojongkoneng No. 37A, Kelurahan Sukapada Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung - 40125
Hotline:
1. Evania Lestari (WA) : 0812-2445-2272
2. Sri Mutia Widia Asri (WA) : 0812-2258-0010
Website: https://www.smkn5bandung.sch.id/
Video Profil SMKN 5 Bandung : https://www.youtube.com/watch?v=x2ThfUC0nKM
Tulisan Lainnya
Ini Besaran Bantuan KIP untuk Jenjang SD hingga SMA Sederajat
Jakarta - Pemerintah membuat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PIP Dikdasmen) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai upaya perluasan akses serta kesempatan belajar ke
Kota Bandung Tetap Lanjutkan PTM Terbatas dengan Protokol Kesehatan Ketat
Bandung – Satuan Pendidikan di Kota Bandung, saat ini tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan maksimal 100 persen sejak 10 Januari 2022. Kegiatan belajar
Lebih dari 1.600 Sekolah di Bandung Siap Belajar Tatap Muka Terbatas
BANDUNG, Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, menyebutkan, lebih dari 1.600 sekolah di Bandung siap menjalankan sistem belajar tatap muka terbatas. Sebanyak 1.600 sekolah itu meli
Daftar Ulang Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2
1.Daftar ulang diilaksanakan secara ONLINE, paling lambat hari Rabu, 14 Juli 2021. Dengan mengisi formulir daftar ulang berikut : https://forms.gle/ytR7LvqpLkHtLRWF7 2.Lebi
Info Seputar Daftar Ulang PPDB 2021
INFORMASI PPDB SMK NEGERI 5 BANDUNG TAHUN PELAJARAN 2021/2022 Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ul